PAREPARE – Pengendara yang mematuhi aturan lalu lintas mendapat apresiasi pada hari pertama Operasi Patuh Pallawa 2026 di Kota Parepare, Senin (26/10/2026). Di Jalan Andi Mappatola, polisi memberikan hadiah kepada pengguna jalan yang berkendara dengan tertib, alih-alih langsung menjatuhkan sanksi.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan bersama Kasat Lantas AKP Rusdi Yunus menyapa pengendara di Kelurahan Ujung Baru, Kecamatan Soreang. Pengguna jalan yang memenuhi ketentuan keselamatan mendapat penghargaan berupa helm atau hadiah lainnya.
Pengendara yang diperiksa antara lain mereka yang membawa dokumen kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi mobil. Apresiasi tersebut menjadi cara kepolisian menyoroti perilaku tertib di tengah operasi yang juga menyasar pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan mengatakan, kepatuhan pengendara layak mendapat perhatian yang sama dengan penindakan terhadap pelanggaran.
“Polisi tidak hanya berfokus pada penegakan hukum atau penilangan. Kami juga mengapresiasi pengendara yang memiliki kesadaran untuk tertib dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama,” kata Phunky.
Menurut dia, keselamatan di jalan semestinya menjadi kebutuhan setiap pengguna jalan, bukan sekadar kewajiban ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan.
Pendekatan tersebut menempatkan perilaku pengendara sebagai bagian penting dalam upaya menekan risiko kecelakaan. Kepatuhan menggunakan perlengkapan keselamatan, membawa dokumen kendaraan, dan menaati aturan perlu menjadi kebiasaan, baik ketika operasi berlangsung maupun dalam aktivitas sehari-hari.
Operasi Patuh Pallawa 2026 berlangsung selama 14 hari. Selama periode tersebut, kepolisian mengingatkan pengguna jalan agar memperhatikan pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan karena berpotensi membahayakan keselamatan.
Namun, perubahan perilaku tidak cukup bergantung pada keberadaan petugas di jalan. Pengendara tetap perlu memahami risiko dari setiap pelanggaran, termasuk ketika berkendara tanpa helm standar, tidak menggunakan sabuk pengaman, atau mengabaikan ketentuan lalu lintas lainnya.
Bagi pengguna sepeda motor, helm yang memenuhi standar dan digunakan dengan benar merupakan perlindungan penting ketika terjadi kecelakaan. Sementara itu, sabuk pengaman membantu mengurangi risiko cedera bagi pengemudi dan penumpang mobil.
Phunky mengimbau masyarakat Parepare agar menjaga kepatuhan sepanjang pelaksanaan operasi, sekaligus menjadikannya kebiasaan setelah operasi berakhir.
“Keselamatan berlalu lintas bukan semata-mata karena takut terkena razia. Kami berharap masyarakat memahami bahwa mematuhi aturan merupakan cara melindungi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Pendekatan yang menggabungkan apresiasi dan penindakan itu menyoroti dua sisi persoalan lalu lintas: pelanggaran harus ditangani, sementara perilaku yang benar juga perlu diperkuat.
Di jalan raya, satu keputusan sederhana—memakai helm dengan benar, memasang sabuk pengaman, atau tidak melanggar rambu—dapat memengaruhi keselamatan banyak orang. Karena itu, kepatuhan seharusnya tidak berhenti ketika operasi kepolisian selesai. (*)
