Polres Parepare Beri Peringatan soal Bullying, Ejekan Bisa Jadi Masalah Serius

oleh -34 views

Parepare — Ejekan yang dianggap candaan bisa menjadi persoalan serius ketika membuat seorang siswa merasa takut, malu, tertekan, atau dikucilkan. Karena itu, perilaku bullying di lingkungan sekolah perlu dikenali dan dihentikan sebelum berkembang menjadi kebiasaan.

Persoalan tersebut menjadi perhatian Polres Parepare saat memberikan edukasi kepada pelajar UPTD SMP Negeri 7 Parepare di Jalan Kebun Kacang, Kelurahan Lemoe, Kecamatan Bacukiki, Senin (5/10/2026).

Pada Edukasi tersebut,Ps Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Parepare Aipda Muh. Saleh, S.H., M.H., dan Ps Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Parepare Aipda Amiruddin mengajak pelajar memahami bahwa perundungan tidak selalu berbentuk kekerasan fisik. Perkataan yang merendahkan, intimidasi, pengucilan hingga tindakan yang dilakukan berulang terhadap seorang siswa juga dapat masuk dalam perilaku bullying.

Batas antara bercanda dan melakukan perundungan terkadang tidak disadari oleh siswa. Bagi pelaku, sebuah ejekan mungkin dianggap lucu. Namun, bagi siswa yang menjadi sasaran, perkataan tersebut dapat meninggalkan tekanan yang tidak terlihat.

Kasat Binmas Polres Parepare AKP Anwar, S.H. , mengatakan pencegahan bullying perlu dimulai dari keberanian untuk saling menghargai dan tidak menganggap perundungan sebagai sesuatu yang wajar.

“Kami mengajak para pelajar untuk tidak menganggap ejekan atau tindakan yang merendahkan teman sebagai hal biasa. Kalau sebuah candaan sudah membuat orang lain merasa takut, malu atau tertekan, itu harus dihentikan,” kata AKP Anwar.

Menurut Anwar, lingkungan sekolah membutuhkan kepedulian bersama. Siswa yang melihat temannya menjadi korban juga memiliki peran untuk tidak ikut memperkeruh keadaan dan berani menyampaikan persoalan kepada guru maupun pihak yang dapat membantu.

“Jangan sampai korban memilih diam karena takut atau malu. Begitu juga teman-temannya, jangan justru ikut menertawakan. Persoalan seperti ini lebih baik disampaikan dan diselesaikan sejak awal,” ujarnya.

Persoalan perundungan juga semakin kompleks karena interaksi pelajar tidak hanya terjadi di ruang kelas. Perselisihan yang bermula di sekolah dapat berlanjut melalui grup percakapan atau media sosial.

Dalam kondisi tersebut, ejekan maupun penghinaan dapat menyebar lebih luas dan meninggalkan jejak digital yang sulit dihapus.

Karena itu, pelajar perlu memahami konsekuensi dari setiap tindakan dan unggahan yang ditujukan kepada orang lain. Ruang digital bukan tempat bebas untuk mempermalukan seseorang hanya karena dianggap sebagai bahan candaan.

Pencegahan bullying pun tidak hanya menjadi tanggung jawab korban atau guru. Teman sebaya memiliki posisi penting karena sering kali menjadi pihak pertama yang mengetahui adanya perundungan.

Ketika siswa berani mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak tepat, peluang bullying berkembang menjadi perilaku berulang dapat ditekan.

Edukasi yang diberikan Sat Binmas Polres Parepare di SMP Negeri 7 Parepare menjadi salah satu upaya kepolisian membuka ruang komunikasi dengan pelajar mengenai persoalan perundungan.

Namun, persoalan bullying pada akhirnya tidak selesai hanya dengan satu kali sosialisasi. Perubahan membutuhkan kebiasaan baru di lingkungan sekolah: tidak menormalisasi ejekan, tidak ikut mempermalukan korban, dan tidak membiarkan perundungan berlangsung ketika sudah diketahui.

Sebab, bagi korban, sesuatu yang disebut “cuma bercanda” oleh pelaku belum tentu terasa ringan. (*)