Akuntabilitas Polres Parepare Diuji, Audit Kinerja Menyasar Empat Bidang Utama

PAREPARE – Pengelolaan anggaran, pemanfaatan logistik, dan pelaksanaan tugas operasional menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas institusi kepolisian. Di Polres Parepare, sejumlah aspek tersebut kini dievaluasi melalui Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 oleh Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026).

Pemeriksaan ini mencakup empat bidang utama, yakni keuangan, operasional, logistik, serta sumber daya manusia (SDM). Evaluasi berlangsung di Ruang Rapat Laghawa Wicaksono, Polres Parepare, dengan melibatkan operator dari berbagai bagian, satuan, dan seksi.

Lebih dari sekadar memeriksa kelengkapan dokumen, audit kinerja menjadi ruang untuk menilai kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan program, dan pertanggungjawaban. Proses ini juga membuka kesempatan bagi satuan kerja untuk menjelaskan kendala yang berpotensi memengaruhi pelaksanaan tugas.

Pengawas Tim Audit, Kombes Pol Zaenudin Agus Binarto, menegaskan bahwa pemeriksaan internal semestinya menjadi sarana perbaikan, bukan sesuatu yang harus ditakuti.

“Pemeriksaan ini bukan untuk menakut-nakuti jajaran. Kami ingin melihat pelaksanaan program secara terbuka. Jika ada kendala, sampaikan agar bisa dibicarakan dan dicarikan solusi sehingga ke depan semakin baik dan profesional,” kata Zaenudin.

Menurut dia, keterbukaan menjadi penting agar setiap persoalan dapat diketahui dan dibahas secara proporsional. Dengan begitu, evaluasi tidak hanya berfokus pada dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga membantu mengidentifikasi hal-hal yang perlu dibenahi.

Empat bidang yang diperiksa memiliki kaitan langsung dengan tata kelola organisasi. Bidang keuangan menyangkut pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaran, sedangkan logistik berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya pendukung. Adapun bidang operasional dan SDM mencakup pelaksanaan program serta kesiapan personel dalam menjalankan tugas.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Slamet Paryanto, yang mewakili Kapolres Parepare, berharap evaluasi tersebut menghasilkan masukan yang dapat ditindaklanjuti.

“Jika ditemukan kekurangan, kami berharap mendapat masukan dan arahan untuk memperbaikinya. Hal itu penting agar pertanggungjawaban administrasi dan pelaksanaan tugas di lingkungan Polres Parepare semakin baik,” ujar Slamet.

Ketua Tim Audit, AKBP Martha Todingallo, juga menekankan pentingnya keterlibatan pejabat terkait dalam mendampingi operator selama pemeriksaan. Langkah tersebut diperlukan agar informasi mengenai pelaksanaan program dan dokumen pertanggungjawaban dapat dijelaskan secara tepat.

Pada akhirnya, nilai penting audit kinerja tidak hanya terletak pada temuan pemeriksaan, tetapi juga pada tindak lanjut atas setiap kekurangan yang teridentifikasi. Kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan hasil pelaksanaan perlu menjadi perhatian agar pengelolaan organisasi berjalan secara lebih efektif dan akuntabel.

Transparansi dan kesediaan memperbaiki kelemahan menjadi faktor penting dalam proses tersebut. Sebab, pengawasan yang efektif semestinya tidak berhenti pada pemeriksaan, melainkan menghasilkan perbaikan nyata dalam tata kelola dan pelaksanaan tugas kepolisian.

Artikel terkait