PAREPARE – Perkelahian pelajar, penyalahgunaan narkoba, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga pelanggaran lalu lintas menjadi persoalan yang membutuhkan perhatian bersama. Pemahaman hukum dan kepedulian masyarakat dinilai penting untuk mencegah berbagai masalah tersebut berkembang dan merugikan lingkungan sekitar.
Persoalan itu menjadi materi penyuluhan hukum yang diikuti sekitar 30 warga Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare, Kamis (29/10/2026).
Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Parepare, AKP Said Abdullah, bersama anggota Seksi Hukum Aiptu Ashar Baharuddin memberikan pemahaman mengenai sejumlah persoalan yang berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat. Pertemuan berlangsung di aula Kantor Kelurahan Bumi Harapan.
Perkelahian pelajar menjadi salah satu isu yang perlu mendapat perhatian karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh mereka yang terlibat, tetapi juga keluarga, lingkungan sekolah, dan masyarakat. Perselisihan yang tidak diselesaikan dengan baik berpotensi berkembang menjadi kekerasan dan menimbulkan konsekuensi hukum.
Karena itu, penyelesaian masalah melalui komunikasi dan pendekatan yang tepat perlu dikedepankan. Keluarga, sekolah, dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan.
Selain itu, bahaya narkoba menjadi perhatian karena penyalahgunaannya dapat berdampak pada kesehatan, kehidupan sosial, serta masa depan generasi muda. Pemahaman mengenai risiko dan konsekuensi hukum diharapkan membantu masyarakat lebih waspada terhadap penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Persoalan karhutla juga memerlukan kepedulian masyarakat. Kebiasaan membakar lahan tanpa memperhatikan risiko dapat memicu kebakaran yang membahayakan keselamatan, merusak lingkungan, dan mengganggu aktivitas warga. Pencegahan membutuhkan kesadaran untuk menghindari tindakan berisiko serta memahami aturan yang berlaku.
Di bidang lalu lintas, budaya tertib berkendara menjadi bagian penting dalam melindungi keselamatan pengguna jalan. Kepatuhan terhadap rambu, penggunaan perlengkapan keselamatan, dan sikap saling menghormati di jalan raya dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan.
Penyuluhan hukum di tingkat kelurahan membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan sehari-hari. Pengetahuan tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai informasi, tetapi diterapkan dalam perilaku sehari-hari.
Kesadaran hukum tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga kemampuan mempertimbangkan dampak suatu tindakan terhadap orang lain. Sikap tersebut penting, baik dalam menyelesaikan perselisihan, menghindari narkoba, mencegah kebakaran, maupun menjaga keselamatan di jalan raya.
AKP Said Abdullah menyampaikan bahwa pemahaman hukum perlu dibangun melalui kepedulian bersama, dimulai dari keluarga dan lingkungan tempat tinggal.
“Pencegahan berbagai persoalan hukum membutuhkan peran aktif masyarakat. Kami berharap warga semakin memahami konsekuensi dari setiap tindakan, menghindari perilaku yang merugikan orang lain, serta membiasakan diri untuk menaati aturan dalam kehidupan sehari-hari,” ucap AKP Said Abdullah.
Keterlibatan warga menjadi faktor penting dalam upaya membangun lingkungan yang lebih aman dan tertib. Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi masalah lebih awal dan mengambil langkah yang tepat sebelum persoalan berkembang lebih jauh.
Upaya menciptakan lingkungan yang aman bukan hanya bergantung pada penegakan hukum. Kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian setiap warga juga menentukan bagaimana aturan diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. (*)