PAREPARE – Pengangguran bukan sekadar persoalan ekonomi. Ketika masyarakat kesulitan mendapatkan pekerjaan dan memenuhi kebutuhan hidup, tekanan sosial dapat meningkat dan berpotensi memengaruhi keamanan lingkungan. Karena itu, upaya menjaga ketertiban dinilai perlu berjalan beriringan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Pendekatan tersebut menjadi perhatian Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Sulawesi Selatan dalam memperkuat peran Bhabinkamtibmas untuk membantu menghubungkan warga yang membutuhkan pekerjaan dengan lembaga pelatihan maupun peluang usaha.
Direktur Binmas Polda Sulsel, Kombes Pol. Anang Triarson, S.I.K., M.Si., mengangkat persoalan tersebut dalam pertemuan lintas instansi di Balai Ainun Habibie, Jalan Alwi Abdul Djalil Habibie, Kota Parepare, Kamis (29/10/2026).
Dalam pemaparannya, ia menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi sebagai salah satu pendekatan untuk menekan risiko kriminalitas. Program yang dibahas mengarahkan perhatian pada kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan, terutama pemuda putus sekolah, korban pemutusan hubungan kerja (PHK), dan kelompok rentan.
Gagasan utamanya adalah memperluas peran Bhabinkamtibmas, bukan hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga membantu masyarakat menemukan akses terhadap kesempatan ekonomi.
Melalui pendataan warga, Bhabinkamtibmas diharapkan dapat mengenali masyarakat yang membutuhkan pekerjaan atau peningkatan keterampilan. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi dasar untuk menghubungkan warga dengan dinas ketenagakerjaan, balai latihan kerja, perusahaan swasta, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pendekatan ini membuka peluang agar persoalan pengangguran dapat ditangani melalui kerja sama lintas sektor. Kepolisian berperan membangun komunikasi dan kemitraan, sedangkan lembaga ketenagakerjaan dan dunia usaha dapat membantu menyediakan akses pelatihan, peningkatan kompetensi, serta peluang kerja.
Dalam pemaparannya, Ditbinmas Polda Sulsel menyebut angka pengangguran di Sulawesi Selatan mencapai 8,06 persen. Angka tersebut disampaikan dalam forum sebagai gambaran persoalan ketenagakerjaan yang perlu mendapat perhatian.
Namun, pengangguran tidak serta-merta membuat seseorang terlibat tindak pidana. Pencegahan kriminalitas membutuhkan pendekatan yang lebih luas, termasuk membuka akses pekerjaan, meningkatkan keterampilan, memperkuat dukungan sosial, dan mengatasi persoalan yang membuat masyarakat rentan.
Karena itu, pemberdayaan ekonomi menjadi salah satu pendekatan yang dibahas dalam program Polisi Peduli Pengangguran atau Poliran. Program ini diarahkan untuk memperkuat kemitraan antara kepolisian, pemerintah, lembaga pelatihan, dan masyarakat dalam membantu warga memperoleh kesempatan ekonomi.
“Pencegahan gangguan keamanan perlu berjalan bersama upaya menjawab persoalan sosial di masyarakat. Warga yang membutuhkan pekerjaan perlu dibantu agar memiliki akses terhadap pelatihan dan peluang usaha, bukan sekadar didata,” ujar Kombes Pol. Anang Triarson.
Kutipan tersebut merupakan rumusan redaksi, bukan pernyataan langsung narasumber.
Keterlibatan lembaga pelatihan menjadi bagian penting dari pendekatan ini. Perwakilan Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Makassar, Fikri Fauzi Takdir, S.T., memberikan paparan mengenai peran pelatihan vokasi dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing tenaga kerja.
Pelatihan yang sesuai kebutuhan pasar kerja dapat membantu pencari kerja meningkatkan kemampuan sebelum memasuki dunia kerja. Di sisi lain, kemitraan dengan perusahaan dan UMKM diperlukan agar keterampilan yang diperoleh memiliki peluang untuk digunakan secara nyata.
Salah satu tantangan dalam program pemberdayaan masyarakat adalah memastikan pendampingan tidak berhenti pada pendataan atau penyampaian informasi. Dukungan perlu berlanjut hingga warga memperoleh akses pelatihan, kesempatan kerja, atau peluang mengembangkan usaha.
Dalam forum tersebut, pemantauan warga yang telah mendapatkan pekerjaan dan perhatian terhadap pemanfaatan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) juga menjadi bagian dari materi yang dibahas.
Langkah itu dapat membantu memastikan kemitraan memberikan manfaat yang lebih konkret. Perusahaan, misalnya, dapat dilibatkan dalam penyediaan informasi lowongan kerja, pelatihan sesuai kebutuhan industri, maupun program pemberdayaan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan.
Sementara itu, pemerintah daerah dapat berperan menghubungkan kebutuhan warga dengan program ketenagakerjaan dan pelatihan yang tersedia.
Pertemuan di Parepare tersebut turut melibatkan Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan, perwakilan Pemerintah Kota Parepare, serta unsur pembinaan masyarakat dari sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan. Camat, lurah, tokoh masyarakat, Satlinmas, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Satkamling, serta Senkom juga hadir dalam forum tersebut.
Keterlibatan berbagai unsur ini memperlihatkan bahwa persoalan pengangguran dan keamanan lingkungan membutuhkan kerja sama yang melampaui satu institusi.
Bagi masyarakat, keberhasilan pendekatan tersebut pada akhirnya ditentukan oleh manfaat yang bisa dirasakan secara langsung: akses informasi pekerjaan yang lebih mudah, kesempatan meningkatkan keterampilan, dukungan untuk mengembangkan usaha, serta lingkungan yang aman.
Pemberdayaan ekonomi dan pemeliharaan keamanan bukan dua agenda yang harus berjalan sendiri-sendiri. Dengan kemitraan yang tepat, upaya membuka kesempatan ekonomi dapat menjadi bagian dari strategi membangun masyarakat yang lebih tangguh sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan. (*)