PAREPARE – Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mahasiswa Universitas Muhammadiyah Parepare (UMPAR) yang menyampaikan aspirasi secara damai dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (28/10/2026).
Apresiasi tersebut diberikan kepada para mahasiswa yang menyuarakan tuntutan dengan tetap memperhatikan ketentuan hukum, menjaga keselamatan bersama, serta menghormati kepentingan masyarakat lainnya.
Kapolres Parepare turun langsung memimpin pengamanan aksi yang diikuti sekitar 50 mahasiswa. Sebanyak 149 personel Polres Parepare dikerahkan untuk mengawal penyampaian aspirasi di dua lokasi, yakni di depan kampus UMPAR, Jalan Jenderal Ahmad Yani, dan kawasan Monumen Cinta Habibie-Ainun di Lapangan Andi Makkasau.
Bagi kepolisian, penyampaian pendapat di muka umum merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati. Karena itu, pengamanan dilakukan untuk memastikan mahasiswa dapat menyampaikan aspirasi, sekaligus menjaga agar hak masyarakat lain dan keselamatan seluruh pihak tetap terlindungi.
Aksi mahasiswa tersebut membawa sejumlah tuntutan, mulai dari penanganan kebakaran hutan dan lahan, penegakan hukum terhadap korporasi yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan, hingga reformasi kebijakan ekonomi. Mereka juga menyoroti penyempitan ruang sipil, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), serta tuntutan agar biaya pendidikan lebih terjangkau dan berpihak pada kepentingan publik.
Kapolres Parepare mengapresiasi mahasiswa yang tetap menjaga penyampaian aspirasi dalam koridor hukum. Sikap tersebut dinilai penting agar pesan yang ingin disampaikan dapat diterima tanpa mengabaikan keselamatan peserta aksi maupun masyarakat di sekitarnya.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada seluruh pihak yang turut menjaga suasana tetap damai, sehingga aspirasi dapat disampaikan tanpa menimbulkan gangguan yang membahayakan orang lain.
Aksi yang berlangsung di dua lokasi itu berakhir sekitar pukul 17.10 Wita. Setelah menyampaikan tuntutan, para mahasiswa kembali ke kampus dengan pengawalan kepolisian.
Pengamanan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara hak warga untuk menyampaikan pendapat dan tanggung jawab bersama dalam memelihara keamanan serta ketertiban umum. (*)