Balap Liar Bikin Resah, Warga Mallusetasi Sampaikan Keluhan ke Polsek KPN

oleh -1 views

Parepare — Warga Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, meminta kepolisian meningkatkan patroli untuk mengantisipasi balap liar di Parepare. Aktivitas tersebut dikeluhkan karena dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.

Keluhan itu disampaikan Khaerun Aminuddin saat berdialog dengan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN) di Aula Kantor Kelurahan Mallusetasi, Jalan Karaeng Burane, Jumat (9/10/2026). Menanggapi permintaan tersebut, Kanit Binmas Polsek KPN IPDA Abd Wahid, S.H., menyatakan patroli rutin akan tetap dilakukan di wilayah hukumnya.

“Terima kasih banyak atas masukannya. Kami akan rutin melaksanakan kegiatan patroli dan tetap melakukan patroli seperti yang Bapak maksud,” ujar Abd Wahid.

Pernyataan itu menjadi respons kepolisian atas kekhawatiran warga. Namun, bagi masyarakat, konsistensi pengawasan di lapangan menjadi hal penting untuk memastikan keluhan tersebut mendapat tindak lanjut.

Balap Liar di Parepare dan Risiko bagi Pengguna Jalan

Balap liar bukan sekadar persoalan kebisingan atau gangguan terhadap waktu istirahat warga. Ketika kendaraan dipacu di jalan umum tanpa pengamanan, aktivitas tersebut dapat membahayakan pelaku, pengguna jalan lain, dan masyarakat yang berada di sekitar lokasi.

Risiko meningkat ketika jalan yang digunakan juga menjadi jalur aktivitas harian warga. Pengendara yang melintas dapat menghadapi situasi tak terduga, sementara pengguna jalan lain berpotensi kesulitan menghindari kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Karena itu, permintaan warga Mallusetasi agar patroli ditingkatkan berkaitan langsung dengan keselamatan di ruang publik. Kehadiran petugas di lokasi yang berpotensi menjadi tempat balap liar diharapkan dapat mencegah pelanggaran sebelum berujung pada kecelakaan atau konflik.

Patroli Balap Liar di Parepare Perlu Menyasar Titik Rawan

Patroli rutin akan lebih efektif apabila disesuaikan dengan informasi mengenai lokasi dan waktu terjadinya gangguan. Pemetaan titik rawan membantu petugas menentukan prioritas pengawasan tanpa harus menunggu munculnya laporan baru.

Warga dapat membantu dengan menyampaikan informasi yang jelas mengenai aktivitas yang mereka lihat atau alami. Laporan tersebut sebaiknya memuat lokasi, perkiraan waktu, dan bentuk gangguan, tanpa mendorong masyarakat mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang diduga terlibat.

Di sisi lain, kepolisian perlu memastikan laporan ditangani sesuai prosedur. Ukuran pentingnya bukan hanya keberadaan patroli, tetapi juga konsistensi pengawasan dan tindak lanjut atas keluhan warga.

Belum ada keterangan terperinci dalam informasi yang tersedia mengenai titik balap liar yang dikeluhkan, frekuensi kejadiannya, maupun jadwal patroli khusus yang akan diterapkan di Mallusetasi. Informasi tersebut diperlukan untuk menilai tingkat gangguan dan mengukur efektivitas langkah pencegahan.

Warga Menunggu Tindak Lanjut Kepolisian

Keluhan mengenai balap liar disampaikan dalam kegiatan Jumat Curhat Polsek KPN. Forum itu memberikan kesempatan kepada warga untuk mengemukakan persoalan keamanan secara langsung kepada petugas.

Namun, bagi warga yang menghadapi gangguan di lingkungan tempat tinggalnya, penyampaian aspirasi merupakan langkah awal. Hasilnya akan bergantung pada tindak lanjut, termasuk pengawasan di lokasi yang dikeluhkan dan respons apabila aktivitas serupa kembali terjadi.

Dalam dialog tersebut, Abd Wahid mengajak masyarakat menyampaikan informasi mengenai gangguan keamanan. Komunikasi langsung dengan warga dapat membantu kepolisian mengenali persoalan yang berkembang dan menentukan langkah penanganan sesuai kondisi di lapangan.

Selain balap liar, kepolisian mengingatkan warga agar mewaspadai pencurian dan penipuan daring. Masyarakat diminta memastikan rumah terkunci saat ditinggalkan serta tidak meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang diparkir.

Untuk menghindari penipuan melalui media sosial atau pesan singkat, warga perlu memeriksa kebenaran informasi sebelum melakukan transaksi maupun memberikan data pribadi. Tawaran yang tidak jelas dan permintaan transfer mencurigakan sebaiknya tidak langsung dipercaya.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan Call Center Polri 110 ketika membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan keamanan. Warga dapat pula mendatangi kantor polisi terdekat untuk menyampaikan laporan.

Keamanan Mallusetasi Membutuhkan Pengawasan Konsisten

Persoalan balap liar tidak cukup ditangani dengan imbauan kepada masyarakat. Pengawasan di jalan umum, penanganan laporan, dan tindakan sesuai aturan terhadap pelanggaran menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan.

Masyarakat juga memiliki peran dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga dapat melaporkan aktivitas yang membahayakan, menghindari tindakan konfrontatif, dan tidak menyebarkan identitas atau tuduhan terhadap orang yang belum dipastikan terlibat.

Dalam pertemuan di Mallusetasi itu, Lurah Mallusetasi Andi Muhlis, S.E., M.M., dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mallusetasi AIPDA Muh. Nasir Cunnu turut hadir. Sekitar 15 mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Hasanuddin juga mengikuti dialog bersama warga.

Keterlibatan unsur pemerintah kelurahan dan masyarakat dapat membantu memperlancar komunikasi ketika muncul persoalan keamanan. Meski demikian, penanganan balap liar tetap memerlukan langkah konkret dari pihak yang berwenang, terutama jika gangguan terjadi berulang kali.

Polsek KPN menyatakan akan tetap melaksanakan patroli rutin. Pernyataan tersebut menjadi komitmen yang perlu diuji melalui pelaksanaan di lapangan, khususnya dalam menjawab kekhawatiran warga Mallusetasi.

Warga kini membutuhkan pengawasan yang konsisten agar jalan umum tetap aman dan aktivitas sehari-hari tidak terganggu oleh balap liar. Jika masyarakat dan kepolisian dapat saling bertukar informasi serta menindaklanjuti laporan secara tepat, potensi gangguan dapat dikenali lebih dini.

Bagi Mallusetasi, persoalan ini tidak berhenti pada dialog Jumat Curhat. Perubahan yang dirasakan warga akan bergantung pada efektivitas patroli, ketepatan penanganan laporan, dan keberlanjutan pengawasan di lokasi yang membutuhkan perhatian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *