Kapolres Parepare Wanti-wanti Personel: Gencarkan Sosialisasi Hoaks, SARA dan Ujaran Kebencian

oleh -8 views

PAREPARE — Penyebaran informasi palsu, isu SARA, dan ujaran kebencian di media sosial menjadi perhatian Polres Parepare. Kapolres Parepare AKBP Phunky Mahendra Borniawan meminta jajarannya aktif mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Menurut Phunky, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak cukup hanya dilakukan melalui patroli di lapangan. Pencegahan juga perlu diperkuat di ruang digital yang kini menjadi salah satu tempat utama masyarakat memperoleh dan menyebarkan informasi.

Karena itu, personel Polres Parepare diminta memanfaatkan berbagai kesempatan untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya hoaks, isu SARA, serta konten bernada kebencian yang berpotensi memicu konflik.

“Para personel agar turun langsung memberikan pemahaman kepada warga di berbagai ruang publik, termasuk di lingkungan masyarakat hingga tempat-tempat ibadah. Sosialisasi ini penting untuk membentengi masyarakat dari informasi yang belum tentu benar,” kata Phunky.

Ia menilai, informasi yang tidak diverifikasi dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar ketika langsung dipercaya dan disebarluaskan. Terlebih, isu yang menyentuh identitas kelompok maupun sentimen tertentu sangat mudah memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat Kota Parepare agar lebih kritis sebelum membagikan informasi di media sosial. Menurutnya, kebiasaan memeriksa sumber dan kebenaran informasi merupakan langkah sederhana yang dapat membantu mencegah munculnya konflik.

“Jangan mudah terpengaruh informasi provokatif yang beredar, terutama di media sosial. Mari gunakan media sosial secara bijak dan bersama-sama kita hindari berita hoaks, isu SARA, serta ujaran kebencian,” ujarnya.

Selain berpotensi menimbulkan keresahan, penyebaran konten bermuatan kebencian dan informasi palsu juga dapat membawa konsekuensi hukum. Kapolres mengingatkan masyarakat bahwa aktivitas di ruang digital memiliki aturan yang harus dipatuhi.

Ia mengajak warga tidak menjadikan media sosial sebagai ruang untuk melampiaskan emosi atau menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Sudah ada UU ITE yang mengatur aktivitas di ruang digital. Karena itu, mari sama-sama menjaga keutuhan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan menciptakan suasana kamtibmas yang aman dan kondusif,” kata Phunky.

Upaya tersebut diharapkan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian. Masyarakat juga memiliki peran penting dengan tidak ikut menyebarkan informasi yang belum teruji serta segera meluruskan kabar yang berpotensi menyesatkan.

Di tengah derasnya arus informasi digital, sikap kritis menjadi salah satu benteng penting untuk menjaga hubungan sosial tetap harmonis. Satu informasi yang dibagikan tanpa diperiksa dapat menyebar dalam hitungan detik, sementara dampaknya bisa jauh lebih panjang.

Polres Parepare pun mendorong masyarakat untuk membangun budaya bermedia sosial yang sehat dengan mengedepankan verifikasi, etika, dan tanggung jawab. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif sekaligus mencegah informasi provokatif berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *