PAREPARE – Kepolisian Resor (Polres) Parepare menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Hukum Kota Parepare. Kapolres Parepare menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada ruang maupun tempat bagi para pelaku aksi premanisme, kejahatan jalanan, maupun tindak pidana lainnya di Kota Parepare.
Pernyataan tegas ini disampaikan sebagai bentuk komitmen jajaran Polres Parepare untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga masyarakat serta pelaku usaha.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan, jalanan, maupun premanisme yang berani mengganggu ketenteraman di Kota Parepare. Setiap potensi kejahatan yang meresahkan warga akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres Parepare.
Dalam penyampaiannya Kapolres Parepare melakukan beberapa langkah diantaranya memerintahkan personel jajaran untuk Patroli Rutin dan Operasi Preventif, Tim khusus bersama personel gabungan Polres dan Polsek jajaran mengintensifkan patroli malam hingga subuh di titik-titik rawan tindak kejahatan jalanan, permukiman, serta pusat keramaian.
“ Kami Pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap segala jenis bentuk premanisme, pemerasan, aksi pemajakan liar, hingga penjambretan dan kejahatan jalanan lainnya. Kepada masyarakat untuk segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas yang ditemukan di sekitarnya.”tegasnya
Lebih lanjut Kapolres Parepare mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak takut melaporkan segala bentuk kejahatan atau tindak pemerasan yang dialami. Pihak kepolisian menjamin kerahasiaan identitas dan perlindungan bagi warga yang memberikan informasi.
“Masyarakat Kota Parepare dapat melaporkan kejadian menonjol atau aksi premanisme melalui Layanan Call Center Kepolisian, 110 (Bebas Pulsa / 24 Jam) Layanan WhatsApp / Hotline Kareba’i Kapolres, Dumas** atau melapor ke petugas Bhabinkamtibmas terdekat.
Dengan kesiapsiagaan jajaran Kepolisian dan dukungan masyarakat, Polres Parepare berkomitmen mewujudkan Kota Parepare yang aman, tertib, serta bebas dari aksi premanisme dan tindak kejahatan.







