PAREPARE – Harga bahan pokok di Pasar Lakessi, Kota Parepare, terpantau relatif stabil pada Selasa (27/10/2026). Stok sejumlah komoditas masih tersedia dan tidak ditemukan indikasi penimbunan selama pemantauan oleh Unit Tipidter Satreskrim Polres Parepare.
Meski secara umum terkendali, harga cabai dan bawang mengalami kenaikan tipis yang diduga dipengaruhi kondisi cuaca di daerah penghasil. Perubahan harga kedua komoditas tersebut tetap perlu dicermati karena dapat memengaruhi pengeluaran rumah tangga.
Pemantauan yang dipimpin Kasubnit Tipidter Polres Parepare IPDA Ramlan, S.H. bersama enam personel menyasar 11 komoditas bahan pokok, termasuk beras, minyak goreng, gula, daging, telur, cabai, dan bawang.
Dalam pemeriksaan tersebut, sejumlah pedagang besar menunjukkan stok barang dan nota pembelian. Namun, hasil pemantauan ini mencerminkan kondisi saat pemeriksaan berlangsung sehingga perkembangan harga dan pasokan masih perlu diawasi secara berkala.
Kasat Reskrim Polres Parepare AKP Muh. Saleh, S.E., M.H. menegaskan pengawasan akan berlanjut ke pasar lain, distributor, dan gudang di wilayah hukum Polres Parepare. Langkah ini bertujuan mengantisipasi penimbunan, kecurangan perdagangan, serta gangguan distribusi yang dapat merugikan konsumen.
Koordinasi dengan Pemerintah Kota Parepare, Dinas Perdagangan, dan pengelola pasar juga diperlukan untuk memantau pergerakan harga serta menjaga ketersediaan kebutuhan pokok.
Masyarakat diimbau berbelanja sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan atau panic buying. Pedagang juga diingatkan agar tidak menahan stok untuk menciptakan kelangkaan dan menaikkan harga secara tidak wajar.
Warga yang menemukan dugaan penimbunan atau kecurangan perdagangan dapat melaporkannya melalui Call Center 110 Polres Parepare atau langsung kepada Unit Tipidter Satreskrim Polres Parepare.
Hingga pemantauan tersebut dilakukan, kondisi bahan pokok di Pasar Lakessi masih relatif terkendali. Pengawasan lanjutan diharapkan dapat membantu menjaga kelancaran pasokan dan melindungi daya beli masyarakat. (*)








