Bukan Sekadar Periksa Dokumen, Audit Polres Parepare Uji Akuntabilitas Anggaran

PAREPARE – Akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan program kepolisian berjalan sesuai perencanaan. Di Polres Parepare, pengelolaan keuangan hingga sumber daya manusia menjadi bagian dari Audit Kinerja Tahap II Tahun Anggaran 2026 yang dilakukan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Selatan, Kamis (29/10/2026).

Pemeriksaan ini mencakup empat bidang utama, yakni keuangan, operasional, logistik, dan sumber daya manusia (SDM). Evaluasi tersebut tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi, tetapi juga kesesuaian antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan pelaksanaan program.

Pengawas Tim Audit, Kombes Pol Zaenudin Agus Binarto, menekankan pentingnya keterbukaan agar pemeriksaan dapat menghasilkan perbaikan yang nyata. Menurut dia, audit bukan bertujuan menimbulkan ketakutan di kalangan personel, melainkan mengidentifikasi kekurangan dan mencari solusi atas kendala yang dihadapi.

“Jika ada kendala, sampaikan agar dapat dibahas dan dicarikan solusi sehingga pelaksanaan program ke depan semakin baik dan profesional,” ujar Zaenudin.

Pendekatan tersebut menempatkan audit sebagai instrumen evaluasi, bukan sekadar pemeriksaan dokumen. Sebab, tata kelola yang baik menuntut pertanggungjawaban atas penggunaan sumber daya sekaligus kejelasan pelaksanaan program.

Bagi masyarakat, pengelolaan anggaran yang akuntabel menjadi salah satu unsur pendukung kualitas pelayanan kepolisian. Ketepatan penggunaan anggaran, kesiapan logistik, serta pengelolaan personel turut memengaruhi kemampuan institusi menjalankan tugasnya.

Kabag Ops Polres Parepare, Kompol Slamet Paryanto, yang mewakili Kapolres Parepare, berharap evaluasi tersebut memberikan masukan konkret bagi pembenahan internal.

“Jika ditemukan kekurangan, kami berharap mendapat arahan agar dapat melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pertanggungjawaban,” kata Slamet.

Ketua Tim Audit, AKBP Martha Todingallo, juga menekankan pentingnya pendampingan terhadap operator yang menangani data dan administrasi. Langkah tersebut diperlukan agar persoalan teknis maupun administratif dapat dijelaskan secara tepat selama pemeriksaan.

Hasil audit diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Polres Parepare untuk memperkuat tata kelola organisasi. Pada akhirnya, akuntabilitas tidak berhenti pada terpenuhinya dokumen pertanggungjawaban, tetapi juga perlu tercermin dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat. (*)

Artikel terkait